TANAH PAPUA : Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda dipulangkan Polresta Jayapura Kota.
Jefri Wenda dipulangkan setelah dia bersama enam rekannya yang lain dimintai klarifikasi.
Demikian disampaikan, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas, Kamis (12/5/2022).
"Jefry Wenda bersama OS alias Nesta dan OB kemarin sore sudah dipulangkan sedangkan NI, MM, AD dan IK dipulangkan hari rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wit,"kata Kapolres kepada awak media di Jayapura, Kamis (12/5/2022).
Gustav menjelaskan, ketujuh orang yang diamankan telah dipulangkan setelah dimintai klarifikasi oleh penyidik terkait postingan ajakan maupun hasutan untuk melakukan aksi demo pada 10 Mei kemarin.
Demo kali itu, massa menolak daerah otonom baru dibeberapa wilayah di Papua serta penerapan otonomi khusus.
"Kasus ini tetap dilakukan penyelidikan namun apabila ditemukan bukti yang lebih kuat, kasus tersebut akan dilanjutkan ke sidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,"ujarnya.
Sekadar diketahui, Jefry Wenda bersama enam rekannya ditangkap oleh tim gabungan di salah satu rumah di Perumnas 4 Padangbulan, Distrik Heram, Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/5/2022) siang. (*)
No comments:
Post a Comment