Lambatnya Akses Internet di Papua, Menjadi Motif Pembungkaman dan Ancaman Serius Kejahatan Terhadap OAP
Pernah
saya menulis bahwa semua ruang demokrasi dan perjuangan rakyat Papua
terus dibungkam atas nama negara dan atas nama pertahankan NKRI, media
sosial seperti facebook dan media sosial lainnya sebagai tempat atau
ruang demokrasi alternatif bagi rakyat Papua untuk menyampaikan pendapat
dengan bantuan internet kepada orang lain atau kepada dunia untuk bisa
mengetahui kebenaran dari Papua.
Setelah reformasi rakyat Indonesia merasa lega kerena hak mereka, suara
kaum tertidas bisa tersalurkan melalui ruang demokrasi, tetapi bagi
rakyat Papua tidak ada perubahan, rasanya resim orde lama dan orde baru
masih tetap ada di Papua. Pembungkaman ruang demokrasi, diskriminasi dan
kriminalisasi perjuagan rakyat Papua retus berlangsung di Papua.
Beberapa tahun terahir pembungkaman hak politik, hak demokrasi, hak berexpresi terus dibungkam atas nama NKRI.
Disini saya mau sedikit utarakan adalah tentang pembungkaman dan isolasi
wilayah Papua dari pantauan masyarakat interbasional dalam semua aspek
terlebih khusus ruang demokrasi dan perjuangan rakyat Papua yang
menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.
Beberapa tahun terakhir kita ikuti pembungkaman ruang demokrasi,
pembatasan akses bagi wartawan asing dan pelarangan atau pencabutan
perijinan terhadap LSM asing di Papua.
Hak menyampaikan pendapat di muka umum di jamin undang-undang nomor 9
tahun 1998 undang-undang pasal 28 ayat 1 dan 2 hurup A sampai huruf J
tentang penyampaian pendapat dibungkam.
Undang pasal 32 tentang setiap orang berhak nendapatkan informasi secara
bebas di batasi. Konfenan internasional hak sipil, hak politik tidak
dihormati oleh negara di West papua. Kini akses internet menjadi solusi
bagi rakyat Papua menyalurkan pendapat melalui media sosial terancam
akan ditutup oleh kolonial.
Bebera kali saya ikuti, ketiga isu politik Papua di buka di mata dunia
internasional bebera peristiwa kejahatan negara di Papua kali ini
terjadi lagi jaringan internet tergganggu. Telkomsel selalu menyampaikan
permohonan maaf kepada rakyat Papua bahwa Kabel opik di bawah laut
putus sehingga jaringan tergganggu. Hal ini bebera kali terjadi di
papua, tetapi alasan atau penyebab terputusnya kabel optik tidak pernah
disampaikan secara terbuka kepada publik di Papua.
Pertanyaanya, mengapa hal yang sama terulang di Papua, kenapa Telkomsel
tidak mengatasi penyebab putusnya kabel optik? Berapa hari terkhir ini
jaringan internet tergganggu sejak hari sabtu lalu di Papua, menurut
Telkomsel jaringan internet akan tergganggu hingga dua bulan ke depan
karena kabel optik di sorong putus katanya.
Apakah benar kabel optik bawah laut putus ? Jika benar apa penyebabnya ?
Telkomsel harus sampaikan ini secara teransparan dan terbuka penyebab terputusnya kabel optik selalu terjadi di Papua ini.
Saya memandang bahwa pemutusan jaringan internet ini hanya pembungkaman
perjugan rakyat Papua dan membatasi ruang orang Papua menyampaikan
setiap kejahatan negara di West Papua.
Sebab pemutusan jaringan intrnet ini terjadi ketiga isu pelanggaran HAM
di Papua disoroti di dewan HAM PBB dan menjelang sidang KTT MSG pada 14
juli mendatang di honiara. Negara sedang panik menghadapi gerakan rakyat
Papua dan isu West Papua di tingkat internasional sehingga akses
internet sengaya di putuskan.
Sebab mereka takut kebobrokan dan kejahatan negara di West Papua di buka
di internasional. Kami tidak heran dan kaket dengan ini karena hal
tentu akan terjadi ketiga negara merasa terancam maka tentu kolonial
Indonesia akan memutuskan jaringan internet di Papua untuk mengisolasi
wilayah koloninya.
Kenapa? Sejak hari sabtu Telkomsel tergganggu baik telpon maupun
internet, orang Papua kesulitan mendapat informasi melalui telpon dan
internet. Untuk telpon bisa aktif kembali namun akses internet masih
tergganggu bahkan nenurut Telkomsel akan putus sampai 2 bulan kedepan.
Ini berarti ada ancaman serius bagi rakyat Papua, sebab di saat akses
ini terputus maka penyiksaan pembunuhan, pengkapan dan kekerasan secara
masif akan terjadi di papua.
Oleh karena itu kepada semua pihak yang kompoten dan peduli kemanusiaan
di Papua harus serius melihat situasi ini. Sebab, secara politik saya
melihat ini bagian dari isolasi dan pembungkaman ruang demokrasi dan
informasi dari pantauan dunia internasional.
Karena dalam waktu dekat rakyat Papua akan melakukan aksi nasional untuk
mendukung ULMWP menjadi angggota penuh MSG melalui KTT MSG pada bulan
juli 2016.
Ini ancaman serius terhadap gerakan rakyat Papua karena di saat akses
internet terputus tentu akan ada penangkapan, penjiksaan, teror dan
intimidasi terhadap aktivis bahkan rakyat Papua akan terjadi.
Dengan demikian kita melihat situasi ini dengan obyektif dan berfikir
untuk mencari jalan keluar atau alternatif lain sebagai sarana
komunikasi dan informasi dalam waktu dekat, dalam negeri maupun luar
negeri.
Putusnya akses internet menjadi ancaman serius kejahatan negara secara
masif di Papua (Bukti kejahatan dan kolonialisme Indonesia di Papua)
No comments:
Post a Comment