Kabupaten Sorong Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Papua Barat
Tanah Papua, merupakan Kabupaten Pemekaran yang dibentuk berdasarkan UU
Nomor 26 Tahun 2002 dengan ibukota di Teminabuan dan secara operasional
dimulai pada 6 agustus 2003. Dalam tahun 2009, berdasarkan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Maybrat,
Kabupaten Sorong Selatan, sejak bulan April 2009 secara de fakto dan de
jure harus melepaskan sebagian daerah bawahan, yaitu sebanyak 6 Distrik
Defenitif dan 5 Distrik Persiapan, termasuk di dalamnya 107 Kampung dan
1 Kelurahan.
Pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten
Sorong Selatan terdiri dari 15 Distrik (Distrik Teminabuan, Distrik
Wayer, Distrik Konda, Distrik Seremuk, Distrik Saifi, Distrik Fkour,
Distrik Sawiat, Distrik Inanwatan, Distrik Matemani, Distrik Kais,
Distrik Kokoda, Distrik Kokoda Utara, Distrik Kais Darat dan Distrik
Salkma), 2 Distrik Persiapan yakni Distrik Persiapan Skak dan Distrik
Persiapan Seremuk Kna dan 121 Kampung dan 2 Kelurahan dan ada 7 kampung
persiapan.
Secara Geografis Kabupaten Sorong Selatan terletak pada 01º00′ – 02º30′
LS dan 131º00′ – 133º00′ BT, berada pada ketinggian 0-1.362 m dpl.
Secara administratif, letak Kabupaten Sorong Selatan berada di antara
empat kabupaten ataupun provinsi tetangga, antara lain:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw;
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Seram Provinsi Maluku ;
Sebelah Barat berbatasan dengan Distrik Berarur dan Distrik Sayosa Kabupaten Sorong.
Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni;
Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Seram Provinsi Maluku ;
Sebelah Barat berbatasan dengan Distrik Berarur dan Distrik Sayosa Kabupaten Sorong.
” Mewujudkan Masyarakat Sorong Selatan Yang Sehat, Cerdas, Unggul, Sejahtera dan Berkeadilan Gender ”
Misi Kabupaten Sorong Selatan :
1. Meningkatkan Pelayanan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima dan terjangkau bagi masyarakat.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan pendekatan profesionalisme guru dan pendidikan murah.
3. Pemerataan dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas infrastruktur di Kabupaten Sorong Selatan.
4. Unggul dalam perekonomian daerah dengan peningkatan daya beli masyarakat menuju kesejahteraan.
5. Mengembangkaan tata kelola pemerintahan dan mengoptimalkan peran kampung dan Distrik yang baik dan bersih.
6. Meningkatkan pemberdayaan dan peran perempuan di segala bidang.

No comments:
Post a Comment