1.
Visi
“Mewujudkan Masyarakat Sorong Selatan Yang Sehat, Cerdas,
Unggul, Sejahterah dan Berkeadilan Gender”
Penjabaran makna dari visi Sorong Selatan tersebut adalah sebagai berikut :
Sehat
|
:
|
Masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat,
berperilaku hidup bersih, mampu mencegah dan menanggulangi masalah-masalah
kesehatan.
|
Cerdas
|
:
|
Terciptanya
kualitas SDM yang Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berahlak Mulia, Sehat, Berilmu, Cakap,
Kreatif, dan mandiri
|
Unggul
|
:
|
Masyarakat
memiliki kemampuan berpikir, beraktualisasi dan memiliki kapasitas inovatif
dan kreatif sehingga menjadi masyarakat yang unggul
|
Sejahtera
|
:
|
Menunjukan
kondisi kemakmuran, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi, sosial
dan keamanan, dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi
secara lahir dan batin secara adil dan merata
|
Keadilan Gender
|
:
|
Keterwakilan perempuan menjadi penting ketika perempuan menjadi subjek
yang memiliki otoritas dalam pembuatan kebijakan, dan target pembangunan
lainnya
|
2.
Misi
Misi
Pertama
|
:
|
Meningkatkan
Pelayanan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima dan
terjangkau bagi masyarakat
|
|
|
|
Meningkatkan pelayanan kesehatan melalui
pelayanan RSUD, Puskesmas,Pustu dan Polindes bermutu dapat dijangkau dan diberikan kepada setiap lapisan masyarakat,
terutama masyarakat miskin dan rentan lainnya serta masyarakat di daerah
terpencil.
|
|
Misi Kedua
|
:
|
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
dengan pendekatan profesionalisme guru dan pendidikan murah
|
|
|
|
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
guna menciptakan generasi unggul, berkompetensi, mandiri dan berdaya saing
|
|
Misi Ketiga
|
:
|
Pemerataan dalam pembangunan
dan meningkatkan kwalitas infrastruktur di Kabupaten Sorong Selatan
|
|
|
|
Infrastruktur merupakan roda penggerak
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan public.
|
|
Misi Keempat
|
:
|
Unggul dalam perekonomian daerah dengan
peningkatan daya beli masyarakat menuju kesejahteraan
|
|
|
|
Perekonomian
daerah yang mandiri berbasis sumber daya lokal dan peningkatan produktivitas,
pendapatan, dan daya beli masyarakat.
|
|
Misi Kelima
|
:
|
Mengembangkaan tata kelola pemerintahan dan
mengoptimalkan peran kampung dan Distrik yang baik dan bersih
|
|
|
|
Melakukan penataan kembali kelembagaan
birokrasi melalui perbaikan tata kerja, kapasitas aparatur, manajemen, birokrasi yang berbasis pada pelayanan
publik dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah, reformasi birokrasi,
Penataan dan penegakkan hukum
|
|
Misi Keenam
|
:
|
Meningkatkan pemberdayaan dan peran
perempuan di segala bidang
|
|
|
|
Perlindungan perempuan terhadap berbagai
tindak kekerasan; dan penguatan kelembagaan Pengarus Utamaan Gender (PUG)
serta pemberdayaan perempuan.
|
A.
PEMBANGUNAN
KESEHATAN, GIZI KELUARGA, DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Arah Kebijakan : Membangun
Bidang Kesehatan diarahkan untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Tingkat
Kampung.
Strategi Kebijakan :
1.
Membenahi Manajemen
organisasi pelayanan kesehatan yang belum tertata dengan baik tingkat Distrik
dan kampung.
2. Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
3.
Optimalisasi
peningkatan Kualitas dan kompetensi Tenaga Medis
4.
Meningkatkan Fasilitas
pelayanan medis
5.
Meningkatkan pelayanan
kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan
ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan,
pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar;
6.
Menyediakan
Program Bantuan Makanan Bergizi bagi Ibu dan Balita
7.
Menyiapkan
Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Ibu Hamil dan melahirkan di tiap kampung
8.
Memberdayakan
Peran Perempuan di setiap Kampung untuk terlibat dalam pelayanan kesehatan
meliputi kader posyandu, Kelompok Kerja Perempuan, Pelatihan kader kesehatan.
Indikator Keberhasilan :
a.
Terpenuhinya Pelayanan
Kesehatan yang baik di tingkat Posyandu, Pustu dan Puskesmas serta meningkatnya status menjadi Puskesmas
Rawat Inap di beberapa Distrik yang memiliki wilayah yang jangkauannya jauh
sesuai dengan standarnya masing-masing.
1)
Adanya Sanggar untuk Posyandu
2)
Insentif bulanan bagi Kader
Posyandu, Kader Kesehatan Masyarakat,
3)
Adanya Program Bantuan bagi
kelompok kerja perempuan yang bergerak di bidang kesehatan (reproduksi, KB,
Penyakit Menular, dll)
4)
Adanya Fasilitas yang memadai
untuk pelayanan di Posyandu
b.
Terbangunnya
Paradigma Hidup sehat bagi masyarakat kampung (kegiatan melibatkan masyarakat
dalam peningkatan mutu kesehatan termasuk didalamnya menyangkut hal-hal
preventif atau kegiatan pencegahan)
c.
Optimalnya peran
organisasi penunjang pelayanan kesehatan (Organisasi Farmasi,
BPJS, PMI, dan Lainnya).
d.
Adanya Program
Bantuan Makanan Bergizi bagi Ibu dan Balita
e.
Tersedianya
Program Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Ibu Hamil dan Melahirkan di Tiap
Kampung.
f.
Menurunnya angka
kematian bayi dan ibu melahirkan serta prevalensi gizi buruk bagi balita
g. Adanya keterlibatan peran perempuan di setiap
kampung dalam pelayanan kesehatan meliputi kader posyandu, Kelompok Kerja
Perempuan, dan Pelatihan kader kesehatan (reproduksi, KB, Penyakit
Menular)
B. PEMBANGUNAN PENDIDIKAN (FORMAL DAN INFORMAL)
DAN PELATIHAN KETRAMPILAN KERJA
Arah Kebijakan : Pendidikan diarahkan pada peningkatan mutu
pendidikan, pemberantasan buta huruf dan Pendidikan Karakter berbasis Moral
Strategi Kebijakan :
1.
Pengembangan
Kualitas Pendidikan meliputi : pemerataan dan peningkatan akses masyarakat
terhadap layanan pendidikan, peningkatan kualitas dan utilitas pendidikan,
peningkatan penguasaan teknologi tepat guna untuk meningkatkan kualitas hidup
dan produktivitas masyarakat
2.
Pendidikan harus memenuhi
standart pelayanan minimal
3.
Kompetensi Lulusan SD harus mampu membaca dan
menulis dengan lancar
4.
Menekan Biaya
Pendidikan yang tinggi
5.
Optimalisasi
analisis kebutuhan guru
6.
Membentuk
Lembaga-lembaga Non Formal yang bergerak di bidang Pelatihan dan Kursus Gratis
bagi masyarakat lokal berbasis pengembangan Skill (ketrampilan)
7.
Penyelenggaraan pendidikan karakter berbasis
moral, budi pekerti dan budaya lokal
Indikator Keberhasilan :
a.
Pemberian
subsidi pendidikan (sarana, prasarana pendidikan)
b.
Pendidikan
murah/gratis (ada keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak)
c.
Penerapan
Azas Keadilan dalam menetapkan nilai subsidi berdasarkan tingkat kesulitan
wilayah.
d.
Terselenggaranya
Pendidikan Informal berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman
Kanak-Kanak (TK) di tingkat Kampung.
e.
Terlaksananya
Kompetensi bagi Guru di Kabupaten Sorong Selatan
f.
Efektifnya
peran Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru
g.
Penerimaan
Guru diseleksi berdasarkan analisis kebutuhan
h.
Meningkatnya
kesejahteraan guru (insentif, fasilitas perumahan, dan Tunjangan daerah
Terpencil telah tersedia).
i.
Terbentuknya
Lembaga-lembaga Non Formal yang bergerak di bidang Pelatihan dan Kursus Gratis
bagi masyarakat lokal berbasis pengembangan Skill (ketrampilan)
j.
Terselenggaranya
pendidikan karakter berbasis moral, budi pekerti, dan budaya lokal.
C. PEMBANGUNAN
INFRASTRUKTUR (PERHUBUNGAN, ENERGI LITRIK, TELEKOMUNIKASI DAN AIR BERSIH)
Arah Kebijakan : Pembangunan Infrastruktur diarahkan Untuk menjamin
akses masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, merangsang pertumbuhan
ekonomi dan pembangunan serta mengatasi persoalan kesenjangan antar daerah
Strategi kebijakan :
1.
Pengembangan
infrastruktur perhubungan meliputi Jalan, Tol Laut, Pelabuhan Laut, Bandara,
Sarana dan Rambu-rambu Transportasi darat dan laut.
2.
Pengembangan
Infrastruktur Energi Listrik meliputi Pembangunan dan Pengembangan
PLTD/PLTA/PLTS.
3.
Pengembangan
Infrastruktur Telekomunikasi meliputi Pembangunan Jaringan Telekomunikasi yang
belum tersentuh, Peningkatan Kapasitas Bandwidth jaringan selular,
4.
Pengembangan
Infrastruktur Air Bersih, meliputi Pembangunan dan Optimalisasi Jaringan Air
Bersih.
Indikator Keberhasilan :
1. Terbangunnya jaringan air bersih di Kampung
2. Teroptimalisasinya Pemanfaatan Jaringan Air
Bersih di Kampung
3. Terbangunnya jaringan air bersih tenaga surya
(PATS) dan kincir angin
4. Pemanfaatan air payau dan Air Hujan menjadi
air bersih
5. Terlaksananya Studi Geolis untuk daerah
pesisir
6. Terbangunnya jaringan drainase kampung dan
MCK
7. Adanya rambu-rambu ASDP dan Lalu Lintas Darat
8. Terbangunnya Turap / Talud / Bronjong, dan Saluran Gorong-Gorong
9. Meningkatnya Ruas Jalan yang menghubungkan
antar kampung sampai Kabupaten,
10. Terbangunnya Prasarana Jalan dan Jembatan
Yang Berkualitas dan Merata Untuk mendukung Pertumbuhan Pusat-pusat Ekonomi di
Kabupaten Sorong Selatan
11. Terbangunnya Kanal untuk menghubungkan
Kampung ke distrik dan Distrik ke Ibukota Kabupaten
12. Adanya Moda Sarana Transportasi laut guna
kelancaran mobilisasi barang dan jasa (terbangunnya tol laut daerah)
13. Terbangunnya Pelabuhan/Depot Pertamina di
Kampung Nakna Distrik Konda
14. Terbangunnya pelabuhan rakyat diwilayah
pesisir
15. Terbangunnya pelabuhan kontainer
16. Terbangunnya lapangan terbang (lapter) di
atori
17. Meningkatnya Landasan Pacu Lapter di
Inanwatan
18. Adanya regulasi daerah tentang garis sempadan
jalan, kalisifikasi, dan kelas jalan
D. PEMBANGUNAN
EKONOMI, EKONOMI KERAKYATAN, DAN INVESTASI
Arah Kebijakan : Pembangunan Ekonomi
diarahkan guna meningkatkan ekonomi, pemerataan hasil-hasil pembangunan serta
memperkuat daya saing daerah.
Strategi Kebijakan
:
1.
Peningkatan Produksi meliputi berbagai
komoditi ekonomi yang dihasilkan melalui sector pertanian, perkebunan, peternakan,
perikanan, serta pengolahan hasil hutan dan pemanfaatan sumber daya alam secara
berkelajutan
2.
Pengembangan sector perdagangan dan jasa
meliputi upaya peningkatan volume perdagangan, peningkatan daya saing komoditi,
peningkatan daya beli masyarakat serta pengembangan sector jasa
3.
Penguatan kelembagaan ekonomi mencakup
berbagai regulasi dan kebijakan yang kondusif bagi pengembangan ekonomi,
penguatan peran koperasi, peningkatan peran perbankan serta penguatan
kelembagaan UMKM.
4.
Peningkatan Investasi meliputi upaya-upaya
menciptakan kondisi, promosi dan fasilitas untuk meningkatkan investasi
Indikator
Keberhasilan :
1.
Tercapainya ketahanan dan kemandirian pangan
masyarakat Sorong Selatan
2.
Terjaganya kualitas dan kontinuitas produksi
berbagai komoditi ekonomi yang dihasilkan oleh kabupaten sorong selatan
3.
Meningkatnya nilai tambah komoditi local
kabupaten sorong selatan
4.
Tumbuh kembangnya koperasi dan unit-unit
usaha kecil mikro dan menengah
5.
Meningkatnya volume investasi serta
perdagangan barang dan jasa
6.
Meningkatnya pendapatan perkapita dan daya
beli masyarakat
E. PENGUATAN
KAPASITAS FISKAL DAERAH DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
1.
FISKAL DAERAH
Arah Kebijakan
: Penguatan kapasitas
fiskal diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
keuangan daerah melalui intensifikasi dan eksentifikasi penerimaan daerah dan pembentukan
peraturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah.
Strategi
Kebijakan :
1.
Mengembangkan
usaha jasa pariwisata dan tempat hiburan
2.
Mengoptimalkan
pola pemungutan pajak dan retribusi daerah
Indikator Keberhasilan :
1.
Adanya
pengembangan usaha pada sector jasa pariwisata dan tempat hiburan
2.
Optimalisasinya
pola pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
2.
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
Arah Kebijakan : Pengembangan Tata Pemerintahan yang baik
diarahkan untuk pemerintahan yang
demokratis, efektif, dan efisien.
Strategi Kebijakan
:
1.
Mendorong
terwujudnya tatanan politik yang demokratis meliputi upaya-upaya pendidikan
politik dan kewarganegaraan, pengembangan etika dan budaya politik,
pemberdayaan pilar-pilar demokrasi serta pengembangan partisipasi masyarakat
2.
Penegakan
supremasi hukum meliputi meningkatnya kesadaran terhadap hukum dan HAM,
mengembangkan sinergi berbagai elemen untuk menjamin penegakan hukum dan HAM, serta mendorong
harmonisasi antara institusi hokum positif dan hukum adat.
3.
Penguatan
kelembagaan pemerintahan meliputi upaya menciptakan pemerintahan yang efektif,
efisien, transparan, dan akuntabel
4.
Peningkatan
profesionalisme birokrasi meliputi upaya membangun kultur birokrasi yang
produktif, responsif dan kreatif
Indikator
Keberhasilan :
1. Terbentuknya
struktur organisasi yang lebih ramping namun kaya fungsi, agar sebagaian besar
dana diarahkan untuk public dan bukan untuk operasional PNS.
2. Unit-unit
pelayanan langsung kepada masyarakat seperti izin usaha, pengurusan kartu
penduduk, akte kelahiran dan sebagainya
mencontohi pola pelayanan dunia usaha seperti perbankan. Para PNS yang
bertugas diunit pelayanan langsung kepada publik harus dilatih agar selalu
senyum dan ramah melayani warga.
3. Mudahnya
prosedur dan mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan suatu izin atau surat
keterangan.
4. Bupati
dan wakil bupati beserta kepala dinas secara berkala menyampaikan progres
pembangunan dan kebijaksanaan melalui media massa.
5. Bupati
menentukan satu dua hari dalam sepekan atau sebulan untuk bertemu langsung
dengan rakyat, guna berdiskusi, berdialog secara intens untuk mengatasi
berbagai masalah yang muncul diberbagai daerah.
6. Pemerintah
kabupaten sorong selatan membangun kerja sama yang harmonis dengan beberapa
lembaga yang ada diantaranya lembaga eksekutif dan yudikatif guna bersama-sama
untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat umum.
7. Pengalokasian
dana pembangunan kampung yang lebih besar, tidak hanya untuk kepentingan
ekselerasi atau percepatan pembangunan tetapi juga bermaksud memperbanyak
jumlah uang yang beredar dimasyarakat kampung guna mendongkrak daya beli, yang
kemudian memicu dinamisasi ekonomi, pemasaran barang dan jasa.
F. PERLINDUNGAN,
KEBERPIHAKAN, DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT HUKUM ADAT, SERTA KEBUDAYAAN DAERAH
SORONG SELATAN
Arah kebijakan : Perlindungan, Keberpihakan, dan Pemberdayaan
Masyarakat serta Kebudayaan Daerah diarahkan untuk mensejajarkan nilai-nilai
hukum adat dan melestarikan kebudayaan daerah sorong selatan
Strategi Kebijakan
:
1. Memperkuat Struktur Kelembagaan Masyarakat Hukum
adat
2.
Melestarikan Seni
dan Budaya Lokal meliputi seni ukir, kerajinan tangan, seni tari dan musik
tradisional
3.
Mendorong
penghormatan dan pengakuan atas hak-hak masyarakat adat meliputi, hak sipil,
hak politik, hak ekonomi, hak social melalui regulasi daerah.
4. Menata
system pengelolaan hak masyarakat hukum adat atas tanah, hutan, dan laut
melalui pola kemitraan.
5. Membuka sentra pertumbuhan di wilayah
pertuanan adat untuk mempersempit ruang marginalisasi
Indikator
Keberhasilan :
1. Tertatanya
kelembagaan masyarakat hukum adat.
2.
Terbentuknya kelompok-kelompok/sanggar seni di
lingkungan masyarakat hukum adat.
3. Adanya tindakan
afirmatif dalam rangka meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia dari kalangan masyarakat hukum adat melalui
pemberian pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, memberikan kemudcahan
dalam kegiatan perekonomian.
4. Terbukanya
aksesibilitas hubungan antara masyarakat hukum adat.
No comments:
Post a Comment