Notification

×

Kategori Berita

Tags

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Resmikan Proyek Fisik Kampung Aibobor

Sunday, 8 April 2018 | April 08, 2018 WIB Last Updated 2018-04-08T10:05:31Z



TEMINABUAN-Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini menjadi sorotan pemerintah pusat, karena penggunaannya dinilai tidak tepat sasaran. Padahal tidak semua kampung asal menggunakan dana kampung. Untuk itulah Kampung Aibobor Distrik Teminabuan ingin menunjukan kalau penggunaan ADD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kampung Aibobor menggunakan ADD tahun 2017 lalu untuk membangun jalan lingkungan sepanjang 120 meter dan 2 unit rumah layak huni secara bertahap.

Proyek fisik tersebut telah selesai dibangun dan diresmikan Senin (5/2) lalu oleh Bupati Sorong Selatan (Sorsel) Samsudin Anggiluli, SE. Peresmian sejumlah proyek tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Samsudin Anggiluli. Ikut dalam rombongan Bupati Samsudin Anggiluli antara lain Wakil Bupati (Wabup) Drs.Martinus Salamuk dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sorsel.
 
Bupati Samsudin Anggiluli dan rombongan tiba di Kampung Aibobor disambut oleh Kepala Kampung Aibobor Dance Bleskadit serta aparat kampong dan masyarakat Kampung Aibobor. Tidak ketinggalan siswa SD YPK Kalvari Skendi juga ikut menyambut kedatangan Bupati Samsudin Anggiluli dan rombongan. Usai prosesi penyambutan, Bupati Samsudin Anggiluli menggunting pita menandai diresmikannya sejumlah proyek fisik dimaksud. Selanjutnya Bupati Samsudin Anggiluli dan rombongan meninjau jalan lingkungan sepanjang 120 meter yang berlokasi di Kampung Tolak dan 2 unit rumah permanen tipe 56 di Skendi. Selanjutnya Bupati Samsudin Anggiluli dan rombongan bertemu di kantor Kampung Aibobor.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati Samsudin Anggiluli menegaskan, penggunaan ADD tidak asal saja atau tanpa perencanaan. Melainkan semuanya harus direncanakan bersama oleh masyarakat kampung melalui masyarakat kampong, seperti halnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorsel menggunakan dana APBD harus berdasarkan perencanaan melalui musyawarab perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dokumen perencanaan pembangunan kampong selama 5 tahun ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan selanjutnya dijabarkan setiap tahunnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK). Kedua dokumen inilah yang menjadi dasar penggunaan ADD.

Pemerintah pusat mengawasi penggunaan ADD sangat ketat dan berlapis. Untuk itulah pihaknya meminta semua kepala kampung menggunakan ADD sesuai mekanisme yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) dan dipertanggungjawabkan setiap dana yang dikeluarkan, Dengan demikian tidak akan ada temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (humas/julius)
sumber

No comments:

Post a Comment

-

=

Recent Posts

CHADOS SANGKEK ALAMAT KAMPUNG SKENDI SORSEL

Comments system

Subscribe Us

×
Chados Sangkek update
               
         
   
       
 
"CHADOS": { "SANGKEK": "DESAINER", "WEB": { "INI": "JIKA", "ADA YANG BERMINAT": "", "UNTUK PEMBUATAN WEB": ["BISA HUBUNGIN CHADOS SANGKEK "] } }