Pengelolaan Dana Otsus di Teluk Bintuni Disorot, DPRD dan MRP Desak Transparansi
Teluk Bintuni, Papua Barat — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mendapat sorotan dari berbagai kalangan terkait minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Salah satu kritik tajam disampaikan oleh Anggota DPRD Fraksi Otsus, Korneles Waney.
Menurut Waney, sejak Dana Otsus dikucurkan di Papua, khususnya di wilayah Teluk Bintuni, pengelolaannya jarang diketahui secara utuh oleh masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP) dan komunitas adat Tujuh Suku yang menjadi pemilik hak ulayat di wilayah tersebut.
“Sangat penting untuk ada pemisahan yang jelas antara dana Otsus, APBD, APBN, dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Tujuannya agar anggaran benar-benar menyasar kebutuhan dasar masyarakat Papua,” ujar Waney, Sabtu (12/7/2025).
Ia menekankan pentingnya pelabelan khusus pada program-program yang dibiayai dari dana Otsus, agar memudahkan pelacakan dan pengawasan oleh publik.
“Minimal setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola dana Otsus wajib memberi label atau tanda khusus pada proyek atau kegiatan mereka,” imbuhnya.
Dengan semakin kompleksnya tata kelola di Papua yang kini memiliki enam provinsi, ia mendesak pemerintah untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan transparansi benar-benar dijalankan.
“Selama ini masyarakat bingung—apakah jembatan atau pembangunan perumahan itu dibiayai dari dana Otsus atau dari sumber lain? Harus ada kejelasan dan keterbukaan,” katanya.
Waney juga menegaskan bahwa dana Otsus harus menyentuh sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan, bukan semata infrastruktur fisik.
Sementara itu, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Eduard Orocomna, juga menyoroti pentingnya transparansi dalam seluruh siklus pengelolaan Dana Otsus.
“Transparansi adalah kunci agar dana Otsus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujarnya.
Eduard menyarankan beberapa langkah penting demi mewujudkan pengelolaan yang bersih dan adil, antara lain:
* Pelaporan keuangan dan kinerja yang akuntabel dan mudah diakses publik.
* Pelabelan program yang dibiayai dari dana Otsus.
* Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
* Pengawasan oleh lembaga independen.
* Sanksi tegas terhadap pelaku korupsi.
* Prioritas penggunaan untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
* Evaluasi berkala dan terbuka.
Perwakilan masyarakat adat Teluk Bintuni di MRP ini menambahkan bahwa partisipasi aktif warga dan pengawasan eksternal sangat penting untuk mencegah penyelewengan dana.
“Dana Otsus ini adalah hak orang Papua. Jangan sampai habis begitu saja tanpa manfaat jelas. Harus ada tindakan nyata terhadap penyalahgunaan dana publik,” tegasnya.
Sorotan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa keberhasilan Otsus tidak hanya ditentukan dari besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana dana tersebut dikelola secara transparan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
No comments:
Post a Comment